Pontianak,linkbisnis – Tim Berang-Berang yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pontianak Timur, IPDA Agus Haryadi, kembali menunjukkan taringnya. Seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor berinisial ADS berhasil diamankan pada Senin, 6 Oktober 2025 sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur.
Tersangka ADS diketahui merupakan seorang residivis kasus serupa. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu malam, 5 Oktober 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Berkat kerja cepat dan sigap, tim yang dikenal dengan sebutan "Berang-Berang" berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam merah dengan nomor polisi KB 4915 SM, yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan.Kapolsek Pontianak Timur, AKP Tarminto, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan tepat tim Reskrim yang dipimpin IPDA Agus Haryadi.
“Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Pontianak Timur. Kami akan terus tindak tegas pelaku kejahatan,” tegas AKP Tarminto.Saat ini tersangka ADS telah diamankan di Mapolsek Pontianak Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
(humaspolsekpontianaktimur)
Pewarta : Sy