Notification

×
Link Bisnis All Right Reserved - Published By Mahesaweb

Iklan


ADVERTISEMENT

Iklan cv


ADVERTISEMENT

Tag Terpopuler

PDAM Tirta Tarum Karawang Akan Lunasi PBB Jika Sudah Clear

8/26/2019 | 20:37 WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-14T07:18:47Z
Jajaran direksi PDAM Karawang 
Karawang l linkbisnis.co.id - Persoalan nunggaknya PBB PDAM Tirta Tarum Karawang yang masih terus bergulir dimasyarakat bak bola panas yang bisa merusak citra PDAM Tirta Tarum.

Dalam konperensi press yang diadakan di aula PDAM, Senin (26/8/2019), dirut PDAM Ir. H.M. Sholeh, MM mengatakan "saya tidak pernah mengatakan akan melunasi semua tunggakan PBB PDAM, tapi saya katakan adalah saya akan membayar yang sudah clear", ujar dirut mengklarifikasi berita yang beredar.

M Sholeh menambahkan, "saya tidak mau melunasi jika belum jelas, kalau saya membayar yang belum jelas juga tidak dibolehkan. Kalau sudah jelas pasti kita akan bayar semuanya".

Dirut yang baru satu tahun menjabat itu juga berharap kalau PBB yang tinggal lebih dari lima tahun bisa dihapuskan. "PBB yang belum dabayarkan itu tahun 1996, 1997, 1988 dan 2017.

Disisi lain ada undang-undang atau peraturan yang mengatur masa kadaluwarsa pajak, saya lupa nomornya. Pajak yang lebih dari lima tahun bisa dihapuskan. Dan yang bisa menghapuskannya itu adalah kepala daerah", Papar dirut. [Mus]
×
Berita Terbaru Update