Notification

×
Link Bisnis All Right Reserved - Published By Mahesaweb

Iklan


ADVERTISEMENT

Iklan cv


ADVERTISEMENT

Tag Terpopuler

Prabowo Percepat Pendidikan Gratis, 164 Ribu Sekolah Negeri Jadi Sasaran

9/24/2026 | 05:50 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-23T23:06:07Z
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas membahas percepatan penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri. (Photo Setkab RI)

Jakarta l linkbisnis.co.id –
Pemerintah mulai mematangkan langkah penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah. Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran terkait mempercepat realisasi kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.

Arahan itu disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas mengenai pendidikan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026). Berdasarkan keterangan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, pendidikan gratis yang dibahas mencakup PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Jumlah satuan pendidikan negeri yang menjadi cakupan kebijakan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 164 ribu sekolah di seluruh Indonesia. Pemerintah kini menyiapkan langkah agar rencana tersebut dapat diterapkan secara terukur.

Selain pendidikan dasar dan menengah, pemerintah juga tengah mematangkan rencana pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN).

Teddy mengatakan pemerintah menargetkan pembahasan mengenai skema pendidikan tinggi negeri bebas biaya kuliah dapat dimatangkan dalam waktu 2–4 minggu ke depan. Rencana tersebut mencakup komponen Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal.

Namun, untuk pendidikan tinggi, pemerintah masih berada pada tahap pematangan rencana dan skema kebijakan. Dengan demikian, penerapannya belum dapat dipandang sebagai kebijakan yang telah sepenuhnya berjalan.

Pesantren Juga Mendapat Perhatian
Dalam rapat tersebut, pemerintah juga menyoroti penguatan pendidikan pesantren. Salah satu langkah yang telah ditempuh adalah pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama.

Pembentukan Ditjen Pesantren dituangkan melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama. Perpres tersebut ditetapkan dan mulai berlaku pada 27 Maret 2026.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut pembentukan Ditjen Pesantren menjadi wadah khusus untuk menangani urusan pesantren di lingkungan Kementerian Agama.

Langkah tersebut menempatkan penguatan pendidikan pesantren sebagai bagian dari agenda pemerintah dalam memperluas perhatian terhadap berbagai jalur pendidikan di Indonesia.

Secara keseluruhan, hasil rapat menunjukkan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pendidikan gratis mulai dari sekolah negeri hingga rencana pendidikan tinggi negeri bebas biaya. Pemerintah juga menempatkan peningkatan kualitas pembelajaran dan penguatan kelembagaan pendidikan sebagai bagian dari agenda tersebut.

Pemerintah selanjutnya perlu menerjemahkan arahan tersebut ke dalam mekanisme pelaksanaan, pembiayaan, serta ketentuan teknis agar kebijakan pendidikan gratis dapat diterapkan secara efektif dan menjangkau masyarakat sesuai sasaran. (**)


Sumber: Setkab 

×
Berita Terbaru Update