Notification

×
Link Bisnis All Right Reserved - Published By Mahesaweb

Iklan


ADVERTISEMENT

Iklan cv


ADVERTISEMENT

Tag Terpopuler

Proyek Drainase Rp144 Juta di Karawang Diduga Bermasalah, Wartawan Dihalau Oknum Mengaku Media

6/02/2025 | 18:34 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-02T11:34:04Z
 

Karawang, Linkbisnis.co.id -  Proyek pembangunan drainase jenis U-Ditch di Dusun Kedung Mulya RT 028/008, Desa Pasirkaliki, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, yang didanai oleh APBD 2025* senilai Rp144.398.000, menjadi sorotan tajam. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Galaksi Star, sebagai rekanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, berdasarkan SPK Nomor 027.2/6.2.01.0012.289/KPA-SDA/PUPR 2025.

Pantauan langsung wartawan dari Suarana.com dan Taktis.web.id menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. Drainase sepanjang 174 meter dengan ukuran 30 x 30 cm dibangun melewati saluran air mati yang telah diarug (ditutup), sehingga tidak lagi berfungsi mengalirkan air. Beberapa titik bahkan melintasi area toko yang di depannya terdapat tiang beton, namun tetap dipaksakan dilalui proyek.

Lebih parah lagi, selama dua hari proses penggalian, tidak terlihat adanya tali ukur sebagai panduan teknis, dan galian pun tampak dangkal serta diduga tak sesuai spesifikasi.

Saat wartawan mencoba meminta keterangan dari pekerja, situasi berubah panas. Seorang pria bertato mengendarai motor Aerox hijau bunglon tiba-tiba datang dan langsung bertanya dengan nada tinggi: “Sia timana? Ti media mana?” Senin (02/06/2025).

Meski dijawab dengan sopan, pria tersebut justru melakukan intimidasi dan mengaku sebagai wartawan dari media online Karawang serta pemegang proyek, sambil berkata:

“Eweh media-mediaan di dieu mah, sarua aing ge wartawan. Aing nu nyekel proyek, aing ti media SB.”

Ia juga menyuruh para pekerja untuk tidak memberikan informasi kepada wartawan: “Geus, ulah dibere!” (Sudah, jangan dikasih!)

Rizki R., wartawan Suarana.com yang berada di lokasi bersama rekan media, mengecam kejadian tersebut. Rizki dikenal juga sebagai Sekretaris Jaringan Berita Nasional (JBN) DPC Karawang dan anggota Jurnalis Bela Negara.

“Ini sangat memprihatinkan. Tugas kami hanya menjalankan kontrol sosial sesuai UU Pers dan kode etik jurnalistik. Tidak semua jurnalis datang hanya untuk meminta sesuatu. Sikap intimidatif seperti ini mencederai kebebasan pers,” tegas Rizki 02/06.

Saat dikonfirmasi, pimpinan redaksi media online yang disebutkan oleh oknum langsung membantah mengenal nama “Rawing” dan menyatakan bahwa orang tersebut tidak terdaftar sebagai wartawan di medianya.

“Di media kami tidak ada yang bernama Rawing. Kalau memang dari media kami, tentu kenal saya sebagai Pemred. Mungkin dia hanya mengaku-ngaku untuk kepentingan tertentu. Silakan saja tanya KTA-nya kalau memang benar,” ujarnya.

Insiden ini menjadi pengingat bahwa proyek publik harus diawasi dengan ketat oleh semua elemen masyarakat, termasuk pers. Dan para jurnalis pun harus mendapatkan perlindungan saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.(Red/Tim)

×
Berita Terbaru Update