Notification

×
Link Bisnis All Right Reserved - Published By Mahesaweb

Iklan


ADVERTISEMENT

Iklan cv


ADVERTISEMENT

Tag Terpopuler

Pemerintah Akan Berikan Santuni Rp50 Juta Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

10/03/2022 | 18:53 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-03T11:54:50Z

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan [Menko Polhukam] Mahfud MD
Jakarta l linkbisnis.co.id - Pemerintah akan memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada seluruh korban tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Jawa Timur, hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan [Menkopolhukam] Mahfud MD, Senin [3/10/2022] 


"Santunan dari Bapak Presiden Jokowi sebesar Rp50 juta untuk masing-masing korban yang jumlahnya 125 orang, mudah-mudahan itu dilihat sebagai tanda empati dan kehadiran negara. Jangan dilihat jumlahnya, tapi empati kepala negara dan kehadiran negara," kata Mahfud saat jumpa pers secara daring di Jakarta, Senin, dilansir dari Antara.com. 


Menurut dia, pemberian santunan kepada korban tragedi Kanjuruhan itu sebagai tanda belasungkawa Presiden Jokowi.


"Meskipun, tentu hilangnya nyawa setiap orang tidak bisa dinilai dengan uang berapa pun harganya. Tetapi presiden berkenan untuk memberikan santunan kepada setiap korban jiwa sebesar Rp50 juta dan ini akan segera dilaksanakan," ujarnya.


Saat ini, kata dia, pemerintah tengah mencocokkan terlebih dahulu data-data administrasi dengan pemerintah daerah atau lembaga lain yang mengurus.


"Pencocokan data saya kira tidak lama. Kita tinggal minta nama dan alamat ke pemda untuk memastikan bahwa 125 orang itu, ini nama dan alamatnya. Cuma itu aja. Jadi mungkin tidak akan terlalu lama," papar Mahfud.


Pemerintah tidak akan terlalu birokratis untuk memberikan santunan kepada setiap korban tragedi Kanjuruhan.


"Mungkin besok atau lusa kalau dananya sudah ada itu sudah bisa kita eksekusi. Tapi kan harus tahu dulu nama-nama dan alamatnya. Itu kan tidak akan lama. Tidak akan bertele-tele," papar Mahfud.


Terkait korban luka-luka, Mahfud sudah memerintahkan Menkes bahwa biaya yang diperlukan untuk perawatan dan pengobatan ditanggung negara.


"Tinggal nanti diurus secara administratif disampaikan rumah sakit bahwa nanti negara yang akan menanggung. Negara dalam arti pemerintah pusat dan pemda  akan menjamin itu semua," ujarnya.





By : Juned 

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita
×
Berita Terbaru Update