Karawang l linkbisnis.co.id - Polres Karawang menggelar press release akhir tahun tentang hasil pencapaian kinerja sepanjang tahun 2020, yang dilaksanakan di Mako Polres Karawang. Rabu [30/12/2020].
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K.M.H, M.MSi, didampingi Wakapolres Karawang, Kompol Ahmad Faisal pasaribu S.I.K.M.H. dan Kasubag Humas Iptu Abdul Wahab Syahroni SH. serta jajarannya.
“Jumlah tindak pidana pada tahun 2019 sebanyak 1.347 kasus, dibandingkan pada tahun 2020 sebanyak 1.425 kasus, sehingga terjadi peningkatan 78 kasus [JPTP]," ujar Kapolres.
Dipaparkan Kapolres, jumlah penyelesaian tindak pidana ditahun 2019 sebanyak 1.121 kasus, dan pada periode tahun 2020 penyelesaian sebanyak 1.211 kasus sehingga penyelesaian mengalami peningkatan 90 kasus.
"Untuk tindak pidana penyalahgunaan Narkoba tahun 2020 sebanyak 207 perkara, tahun 2019 sebanyak 211 perkara. Jadi mengalami penurunan sebanyak 4 perkara atau 1,89 persen dengan jumlah penyelesaian perkara Narkoba pada tahun 2020 sebanyak 260 perkara, tahun 2019 sebanyak 211 perkara,"papar Kapolres.
Sehingga, lanjut Kapolres, mengalami peningkatan sebanyak 49 perkara atau 23 persen dan jumlah tersangka pada tahun 2020 sebanyak 247 tersangka, tahun 2019 sebanyak 258 tersangka, mengalami penurunan sebanyak 11 kasus atau sebanyak 4,45 persen.
Untuk kecelakaan lalu lintas, Polres Karawang menangani sebanyak 715 kasus pada tahun 2020 berbanding 841 kasus pada tahun 2019, sehingga mengalami penurunan sebanyak 126 kecelakaan.
"Sementara jumlah pelanggaran Lalu Lintas, pelanggaran tahun 2020 sebanyak 14.674 pelanggaran, pelanggaran tahun 2019 sebanyak 45.409 pelanggaran. Artinya mengalami penurunan sebanyak 30.735 [67,68%]. Dikarenakan dalam masa pandemi COVID-19, penindakan menggunakan tilang dikurangi," ujarnya.
Kapolres menambahkan, selama masa pandemi Covid-19 ini, Polres Karawang telah berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui Operasi Yustisi juga intens dilakukan Polres Karawang dan jajarannya setiap harinya, kegiatan dilaksanakan sejak bulan September 2020 hingga saat ini.
"Diberikan teguran baik berupa teguran lisan maupun tindakan sanksi sosial guna meningkatkan kedisiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan 3M," ungkapnya.
Usai kegiatan, Kapolres memberikan bekal kesehatan kepada awak media yang hadir berupa Masker, vitamin dan minuman YC, Kapolres mengingatkan awak media untuk menjaga stamina dan tetap patuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas.
By : Tati S.