Karawang l linkbisnis.co.id – Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Subdivisi Regional Kabupaten Karawang, menawarkan program Rumah Pangan Kita (RPK) kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjadi mitra dalam penjualan produk Bulog.
Perum Bulog Subdivisi Kabupaten Karawang, Imam mengatakan, bahwa program RPK ini sudah mulai berjalan sejak tahun 2016 lalu, sebagai percobaan terlebih dahulu di Kabupaten Karawang. Namun, pihaknya tetap berharap kedepan program tersebut akan terus dikembangkan sehingga bisa menjadi percontohan bagi daerah.
Imam menambahkan, sejauh ini program RPK di Kabupaten Karawang sendiri baru dilaksanakan oleh 100 Mitra Bulog, karenanya pihaknya akan terus berupaya meningkatkan jumlah kemitraan dengan masyarakat yang ingin mengikuti program RPK tersebut.
“Untuk persyaratan menjadi Mitra Bulog dalam melaksanakan program RPK sangat mudah, yakni memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan memiliki tempat usaha atau hunian, izin lingkungan atau RT dan RW setempat. Selain itu, bersedia membeli produk Bulog yang ditawarkan dalam program RPK senilai Rp5.000.000 dan bersedia dipasangi spanduk Rumah Pangan Kita,” paparnya.
Masih Imam menambahkan, program RPK ini bisa diikuti perseorangan dan tidak harus punya toko atau tempat usaha, jadi bisa di rumah. Masyarakat yang bermitra dalam program RPK ini bisa mendapatkan produk Bulog dengan harga murah namun harus dijual ke konsumen dengan standar harga yang ditentukan oleh Bulog. “Produk kami di antaranya beras, minyak goreng, gula pasir dan daging. Untuk harga jual ke konsumen yang pasti lebih murah dari harga pasaran,” pungkasnya. (vic)
Perum Bulog Subdivisi Kabupaten Karawang, Imam mengatakan, bahwa program RPK ini sudah mulai berjalan sejak tahun 2016 lalu, sebagai percobaan terlebih dahulu di Kabupaten Karawang. Namun, pihaknya tetap berharap kedepan program tersebut akan terus dikembangkan sehingga bisa menjadi percontohan bagi daerah.
Imam menambahkan, sejauh ini program RPK di Kabupaten Karawang sendiri baru dilaksanakan oleh 100 Mitra Bulog, karenanya pihaknya akan terus berupaya meningkatkan jumlah kemitraan dengan masyarakat yang ingin mengikuti program RPK tersebut.
“Untuk persyaratan menjadi Mitra Bulog dalam melaksanakan program RPK sangat mudah, yakni memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan memiliki tempat usaha atau hunian, izin lingkungan atau RT dan RW setempat. Selain itu, bersedia membeli produk Bulog yang ditawarkan dalam program RPK senilai Rp5.000.000 dan bersedia dipasangi spanduk Rumah Pangan Kita,” paparnya.
Masih Imam menambahkan, program RPK ini bisa diikuti perseorangan dan tidak harus punya toko atau tempat usaha, jadi bisa di rumah. Masyarakat yang bermitra dalam program RPK ini bisa mendapatkan produk Bulog dengan harga murah namun harus dijual ke konsumen dengan standar harga yang ditentukan oleh Bulog. “Produk kami di antaranya beras, minyak goreng, gula pasir dan daging. Untuk harga jual ke konsumen yang pasti lebih murah dari harga pasaran,” pungkasnya. (vic)