![]() |
| Ilustrasi: Stasion Kereta Api |
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, program stimulus transportasi merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah yang difokuskan pada peningkatan mobilitas masyarakat selama musim liburan sekolah.
"Stimulus transportasi meliputi semua moda transportasi, baik darat, laut, udara maupun kereta api," ujar Dudy dalam bincang bersama media di Jakarta, Jumat (26/6).
Di sektor transportasi darat, pemerintah membebaskan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan untuk layanan penyeberangan mulai 27 Juni hingga 5 Juli 2026. Kebijakan ini diperkirakan akan dimanfaatkan sekitar 160 ribu penumpang dan 377 ribu kendaraan.
Program tersebut berlaku di tujuh lintasan penyeberangan, yakni Merak–Bakauheni reguler dan eksekutif, Ketapang–Gilimanuk, Padangbai–Lembar, Kayangan–Poto Tano, Sape–Labuan Bajo, Telaga Punggur–Tanjung Uban, serta Ajibata–Ambarita.
Sementara itu, pada sektor transportasi laut, pemerintah melalui PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memberikan potongan harga tiket sebesar 30 persen bagi penumpang kelas ekonomi pada trayek Public Service Obligation (PSO). Diskon berlaku mulai 27 Juni hingga 15 Agustus 2026 dan diperkirakan menjangkau sekitar 693 ribu penumpang.
Untuk transportasi udara, pemerintah menanggung 100 persen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari tarif dasar tiket pesawat selama periode 24 Juni hingga 5 Juli 2026.
Adapun pada sektor perkeretaapian, pemerintah memberikan diskon 30 persen untuk tiket kereta api kelas ekonomi yang berlaku pada 27 Juni hingga 5 Juli 2026. Program ini diperkirakan akan dimanfaatkan sekitar 1,043 juta penumpang.
Kemenhub berharap berbagai insentif tersebut dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat selama libur sekolah, sekaligus memperkuat efektivitas program stimulus ekonomi nasional.
"Diharapkan dengan pemberlakuan stimulus transportasi itu, masyarakat bisa memanfaatkannya," kata Dudy. (ed)
Sumber: Antara

